EN mencukur rambut 19 siswinya menggunakan pisau elektrik karena tak menggunakan dalaman kerudung alias ciput.
Akibatnya, EN yang merupakan guru Bahasa Inggris tersebut diberhentikan dari sekolah.
"Mulai Senin (28/8/2023) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," kata Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto dikutip dari Kompas.com.
Tak diketahui sampai kapan guru EN mendapatkan sanksi tersebut.
Atas kejadian tersebut Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif menyampaikan agar guru tak semena-mena menghukum muridnya.
Kejadian ini dikatakan Munif semoga bisa menjadi perhatian bagi guru-guru di sekolah lain.
"Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik," katanya.
"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi kami semua. Saya kira, sanksi ini sudah cukup berat bagi yang bersangkutan (guru EN) karena dari sebelumnya mengajar, terus sekarang tidak lagi mengajar," sambung Munif.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "BAK Trend, Muncul Lagi Kasus Guru Cukur Rambut Siswi, Pakai Gunting hingga Diwadahi Pengki"
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar