"Selanjutnya kami melaksanakan kegiatan ke TKP dan berhasil mengungkap tiga orang tersangka masing-masing inisial GA, asli dari daerah Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor. Yang kedua Saudara YM, asli dari daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogor," ucap AKBP Bintoro
"Satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan,"
"Sementara untuk TA adalah warga Candisari, Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," imbuhnya.
Ia mengatakan, orang yang ingin bergabung harus membayar Rp 1 juta.
"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat," kata AKBP Bintoro.
"Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," tambahnya.
GA dan YM nekat mengikuti pesta orgy lantaran menikmati jika bercinta bersama-sama dengan orang lain.
Sebab, jika hanya berhubungan intim berdua, si suami merasa tidak bahagia.
"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap. Ada pasangan suami istri," ucap AKBP Bintoro.
"Mereka menyatakan bahwa si suami sangat menikmati,"
"Kalau tidak melakukan kegiatan bersama pasangan yang lain, dia tidak merasa bahagia,"
"Dia enggak merasa happy ending," imbuhnya.
Lebih lanjut, kondisi psikologis pasutri tersebut bakal diselidiki.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jakarta,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar