"Udah di kasih yang baik. Milih yang lebih akhirnya kena prank," timpal netizen lainnya.
Lantas seperti apa kisahnya?
Perempuan tersebut berinisial K (25) seorang istri asal Kecamatan Tambahboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Sementara pelaku yang mengaku-ngaku sebagai polisi tersebut bernama Ainul Yakin (45), pria asal Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kenalan di Facebook
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana menyatakan, bahwa K dan Ainul berkenalan dari media sosial Facebook.
"Keduanya kenalan di Facebook dua bulan, saat itu korban masih berstatus istri orang," kata Tomy, dikutip dari Surya.co.id pada Senin (11/9/2023).
"Akun pelaku bernama Arif Firmansyah. Sudah ditahan dan masih kami dalami," sambungnya.
Gugat Cerai Suami
Menurut Kapolres Tuban, AKBP Suryono menjelaskan, bahwa K menggugat cerai suaminya dan meminta bantuan pada sang polisi gadungan.
Bahkan, K sudah membayar sebesar Rp 3 juta agar Ainul bisa memproses pengurusan surat cerainya dengan sang suami.
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar