GridPop.ID - Rebecca Klopper kembali mendapat sorotan tajam dari publik.
Pasca kembali beredar video syur mirip Rebecca Klopper yang viral di media sosial.
Imbas video ini, Rebecca Klopper terancam dipidana.
Pasalnya, Rebecca Klopper telah dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin berharap video tersebut bisa kembali menjadikan Rebecca Klopper terseret dalam kasus baru.
"Untuk perkara pidana yang baru, yang baru," katanya dikutip dari Grid.ID.
Zainul Arifin pun menegaskan bahwa pembuat video syur juga dapat dikenakan hukuman, bukan hanya sang penyebar.
"Maka dari itu, kami konsisten terhadap pembuat video harus diproses bukan hanya penyebar video," ujarnya.
"Maka terkait ITE pasal 27 ayat 1 harus diterapkan terkait pembuat video," tutup Zainul Arifin.
Baca Juga: Haji Faisal soroti Video Panas 11 Menit Mirip Rebecca Klopper: Mungkin Banyak yang Lebih Parah
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, pada video berdurasi 11 menit, wanita mirip Rebecca sedang berhubungan intim dengan seorang laki-laki.
Bukan hanya itu, akun yang membagikan videoi tersebut juga menyelipkan link telegram untuk bisa memperoleh video tersebut.
"Rebecca klopper 11 menit," tulis akun tersebut.
Seperti penulusuran tim TribunPriangan di Instagram pribadinya yaitu @rklopperr, terdapat beberapa komentar dari warganet yang mengarah pada video yang tengah viral saat ini.
Meski telah beredar di media sosial X, belum bisa dipastikan apakah video 4 menit dan 11 menit itu adalah Rebbeca Klopper atau hanya mirip saja.
Dari pihak Rebecca Klopper sendiri belum buka suara terkait viralnya link video tersebut.
Sandy Arifin, kuasa hukum yang mendampingi Rebecca Klopper kala itu, juga belum bisa memberi komentar.
"Aku belum lihat. Nanti aku coba tanya dulu ya ke orangnya," ujar Sandy Arifin, dikutip IntipSeleb, Jumat, 8 September 2023.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Ditanya Tanggapan Terkait Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Haji Faisal Beri Reaksi Tak Terduga
Source | : | Grid.ID,GridPop.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar