Rokib (53) selaku Ketua RT 03 RW 10 di Kelurahan Jati Padang mengatakan bahwa sutradara rumah produksi yang bernama Irwansyah sempat mendatanginya untuk minta izin membuat sinetron.
"Penyewa rumah bernama Irwansyah memang sudah izin ke saya.
Dia bilang mau pakai rumah yang disewanya untuk kebutuhan syuting sinetron," kata dia, Rabu (13/9/2023).
Akan tetapi ternyata hal tersebut hanya dusta.
Rokib dikelabuhi, sebab faktanya Irwansyah justru menggunakan rumah tersebut sebagai tempat produksi film dewasa.
Aktivitas syuting Irwansyah juga sempat mengganggu aktivitas warga sekitar, karena menggunakan bahu jalan di depan rumah sewa sebagai latar syuting.
"Pernah juga kegiatan syuting film di luar rumah sampai mengganggu jalan, 'Itu pak RT ada syuting di jalan', kata warga begitu. Tapi enggak setiap hari," ujar Rokib.
Lakoni Syuting saat Ramadhan
Lebih lanjut, pembuatan film dewasa tersebut ternyata pernah dilakukan selama Ramadhan.
Hal tersebut diketahuinya usai sejumlah warga melaporkan adanya aktivitas di rumah yang disewa Irwansyah.
"Waktu itu pernah (syuting) bulan Ramadhan, kalau enggak salah bulan Ramadhan tahun ini," kata Rokib.
Baca Juga: Virly Virginia Ceritakan Proses Syuting Film Dewasa yang Dilakoninya: Mikirnya Beneran tapi Nggak
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar