"Kemudian, ada SIM C, SIM A serta KTP semuanya atas nama AFS, alamat Medan, Sumatera Utara," ujar Jansen.
Usai isi tas dibongkar, polisi memperoleh laporan ada seorang pria telanjang sambil duduk di pinggir jalan.
Polisi lantas mendatangi lokasi tersebut dan menemukan pria telanjang di TKP.
AFS sempat diajak berkomunikasi agar mau mengenakan pakaiannya kembali, tapi pria itu tak merespon dan tetap duduk terdiam dengan tatapan mata kosong.
Personel Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Avsec membawa AFS ke kantor camat Kuta untuk diserahkan ke Satpol PP agar pria itu tak jadi tontonan warga.
"Tiba di kantor camat Kuta, belum sempat diserahkan kepada petugas Satpol PP laki-laki yang diduga depresi tersebut berontak," kata Jansen.
AFS melakukan perlawanan ketika dibawa ke kantor camat Kuta dan berhasil kabur menuju sebuah gang gelap di sekitar lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan kembali.
Setelah itu polisi menyerahkan tas milik AFS kepada pihak keluarga.
"Penyerahan barang-barang tersebut diserahkan langsung oleh Kepala SPKT Regu 2 Aiptu I Made Pasek kepada pihak keluarga," jelas Jansen.
Pihak keluarga memberi kesaksian bahwa AFS diduga depresi lantaran sering main judi online.
"AFS ini masih berstatus mahasiswa di Medan dari penjelasan kakak AFS kalau adiknya pernah bermain judi online dan sering mendapat telepon atau dihubungi oleh beberapa orang sehingga adiknya mengalami seperti ini," kata Jansen.
Source | : | Kompas.com,Tribun Bisnis |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar