GridPop.ID - Viral di TikTok aksi polisi bentak pengendara sepeda motor dengan kalimat kasar saat melakukan tilang.
Video polisi bentak pengendara motor ini pun sontak menjadi perbincangan netizen.
Adapun Polda Metro Jaya menyebut bahwa oknum polisi tersebut khilaf.
Melansir Tribunews.com, awalnya akun TikTok @fenderlita lah yang membagikan video oknum polisi maki-maki pengendara motor dengan kata-kata kasar.
Ferdelita menjelaskan bahwa sosok pengendara motor tersebut adalah suaminya.
Suami Ferdelita kala itu tidak merasa bersalah ketika diberhentikan oknum polisi.
Kemudian pak polisi itu langsung menanyakan apakah sudah memperpanjang STNK atau belum.
Karena merasa sudah memperpanjang STNK, suami Ferdelita menjawab 'sudah'.
Setelah dicek, ternyata suami Ferdelita belum memperpanjang STNK.
Oknum polisi itu pun meminta suami Ferderlita menyerahkan SIM dan STNK serta menaikkan sepeda motornya ke trotoar.
Akan tetapi, suami Ferdelita minta izin kepada oknum polisi tersebut untuk mengantarkan roti daganganya dahulu ke pelanggan lantaran harus segera diserahkan.
Kendati demikian, pak polisi itu malah mengeluarkan kata-kata kasar dan tak mengizinkannya.
“Kurang ajar ya dari tadi, SIM ada?” ujar oknum polisi tersebut.
“Ada pak ada,” jawab pengendara motor.
“Mana sini, gue patahin ntar, m****t lu, dari tadi lu,” saut oknum polisi tersebut.
Sebenarnya Ferdelita tak mempermasalahkan jika memang suaminya salah, hanya saja ia menyayangkan perkataan kasar pak polisi tersebut.
“Entah dipikirnya (polisi), suami saya mencari-cari alasan untuk kabur atau bagaimana. Namun pesanan roti memang harus sampai ke pelanggan jam 8 karena untuk acara di kantornya.
Apakah mengayomi, melindungi dan melayani harus dengan berkata kasar bahkan memaki??,” tulis sebagian keterangan dalam unggahan tersebut.
Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakata Pusat, selasa (12/9/2023) sekiranya pukul 07.30 WIB.
Ia mengatakan, polisi tersebut adalah Aipda Abdullah.
"Saat itu kejadiannya ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melewati garis stop.
Makanya dihentikan oleh Abdullah ini," kata Kombes Latif, Kamis (14/9/2023), dikutip dari TribunJakata.
"Nah dalam perdebatan inilah istilahnya mungkin dari petugas kami, terus terang saja kami mohon maaf, khilaf, mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas.
Ini tentunya kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut," ujar dia
Dilansir dari Kompas.com, Latif berujar bahwa akan mendatangi alamat pengendara yang dibentak si anak buah.
"Kami minta bantuan kepada media apabila mengetahui alamat pelanggar tersebut.
Kami akan mendatangi rumahnya dan akan meminta maaf.
Ini akan kami lakukan," tutur dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar