"2015 perkenalan saya dengan Pak Irwan di pengajian, kontraknya 2021 untuk film layar lebar, itu tayang di bioskop Malaysia, genre horor," katanya kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Rumah tersebut, disewa oleh Irwansyah dalam kurun waktu setahun.
Setelah itu, Irwansyah kembali menyewanya pada 2-23 dengan dalih sebagai tempat tinggal dan kantor.
"Awal penyewaan ini di tanggal 31 Januari 2023, yaitu untuk kantor dan tempat tinggal," kata dia.
Tak ada kecurigaan di benak Pak Haji, terlebih ia juga langsung keluar kota setelah menyewakan rumah itu kepada Irwansyah.
Pengakuan Pak RT Setempat
Mengutip Kompas.com, Rokib selaku Ketua RT 003 RW 10 Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan terkejut dengan adanya informasi soal rumah produksi film dewasa di lingkungannya.
"Jujur saya kaget, ya. Baru tahu juga dari media, dari televisi," ujar dia saat ditemui di kediamannya, Rabu (13/9/2023).
"Penyewa rumah bernama Irwansyah memang sudah izin ke saya. Dia bilang mau pakai rumah untuk kebutuhan syuting sinetron," tutur dia.
Bahkan Irwansyah pernah meminta maaf jika sewaktu-waktu aktivitasnya mengganggu warga sekitar.
"Dia sempat bilang gini, 'Saya minta maaf Pak RT kalau ada syuting-syuting di jalan. Bikin syuting di jalan yang mungkin mengganggu masyarakat'," ungkap Rokib menirukan perkataan Irwansyah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar