GridPop.ID - Tak tahu malu, seorang bule nekat melakukan hubungan intim di depan rumah warga.
Diketahui, bule ini merupakan warga negara asing (WNA) asal Italia.
Usai aksinya itu, pria asal Italia, LS (36) ditangkap polisi.
LS ditangkap polisi usai berhubungan intim dengan pasangan wanitanya di depan rumah warga di salah satu gang Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Perbuatan sejoli ini sempat menuai kritik dari netizen usai rekaman video kamera pengawas CCTV yang menayangkan aksi tak senonoh keduanya viral di media sosial Instagram.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan turis pria tersebut ditangkap di sebuah hotal di Kuta, Badung, pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 13.30 Wita.
Sementara itu, seorang perempuan WNI yang ikut terlibat dalam peristiwa ini masih dalam proses pengejaran oleh Tim Unit Reskrim.
"Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta," kata dia pada Senin (18/9/2023), dalam keterangan tertulis.
Bambang mengatakan, aksi dua sejoli ini terjadi pada Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 00.45 Wita.
Saat itu, seorang warga berinisial IMP (27), awalnya mendengar suara anjingnya menggonggong.
Dia kemudian mengecek dan ternyata ada pasangan yang sedang bercinta di depan rumahnya.
Baca Juga: Bisa Rusak Hubungan, Ini Dampak Melakukan Hubungan Seks Terburu-buru Menurut Ahli
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar