Sampai awal tahun lalu Investigasi perusahaan menemukan bahwa sejumlah besar uang hilang dari rekening yang dikelola oleh Liu.
Mengetahui bahwa dia tidak dapat melarikan diri, Liu akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.
Dari penyelidikan Badan Keamanan Umum, Liu menggelapkan 120.000.000 yuan (sekitar Rp252 miliar) dari perusahaan, memberikan 90.000.000 yuan (sekitar Rp189 miliar) kepada gadis kesayangannya, dan memberikan sisanya kepada gadis lain, dan sebagian dari uang itu dia belanjakan sendiri.
September lalu Jaksa telah mengajukan tuntutan penggelapan terhadap Liu.
Pengadilan memerintahkan dia untuk membayar kembali uang tersebut.
Pada bulan Mei tahun ini Liu dijatuhi hukuman 14 tahun penjara lagi dan denda 500.000 yuan (sekitar Rp1 miliar).
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Ketagihan Sawer Gadis di Internet, Pria Nekat Pakai Uang Perusahaan, Tak Sadar Habis Rp252 Miliar!"
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar