Selain itu, dari hasil autopsi RS Kramat Jati menunjukkan bahwa CHR menderita luka bakar di sekujur tubuh hingga 91 persen.
"Jadi, semuanya terbakar tinggal sembilan persen saja yang tidak terbakar. Luka bakar grade dua dan tiga, artinya sudah kebakaran lanjut juga," kata Hariyanto.
Untuk diketahui, derajat luka bakar dua dan tiga ini menandakan buruknya luka.
Secara medis dijelaskan, terdapat empat derajat luka bakar yakni derajat satu, dua, tiga, dan paling parah empat.
RS Polri Kramat Jati juga mendapati bahwa saat terbakar, CHR masih dalam keadaan hidup.
Hal tersebut diketahui dari jelaga atau butiran arang halus pada rongga pernapasan.
"Saat kita lihat jalan napasnya ada jelaga, di sana. Artinya sebelum meninggal dia sempat menghirup udara bakaran itu, jadi ada (jelaga) di rongga pernapasannya," ujar Hariyanto.
"Jadi kebakarannya itu sudah luar biasa berat kemudian dari pendarahannya juga sudah luar biasa yang bisa menyebabkan kematian. Nanti penyidik yang akan mengembangkan itu," lanjutnya.
Kini, RS Polri Kramat Jati sudah menyerahkan jenazah CHR kepada pihak keluarga.
Polisi Temukan Beberapa Barang Bukti di TKP
Dikutip dari TribunJakarta.com, polisi menemukan beberapa barang bukti di TKP meninggalnya CHR.
Source | : | TribunJakarta.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar