GridPop.ID - Pilu gadis seorang bocah perempuan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Selatan.
Bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) harus mengalami kejadian traumatis.
Di usianya yang masih sangat kecil 10 tahun, keperawanannya direnggut oleh orang tak dikenal.
Melansir Tribun Trends, bocah berinisial N itu pulang lebih awal dari biasanya pada Selasa (6/9/2023).
Setibanya di rumah ia menangis, dan membuat ibunya khawatir lalu bertanya.
"Jadi saya tanya, kenapa Nak, kau lapar? Tidak, kenapa sakit? Anakku jawab tidak ma," kata NH ibu korban.
N lalu melepas semua pakaian seragam dan sepatu, saat itulah NH melihat ada darah yang mengalir dari alat vital putrinya.
"Saya tanya dia tidak jawab. Nanti sama neneknya baru dia bilang katanya tertusuk kayu," kata NH.
"Saya lihat anakku sudah pucat, jadi saya bawa ke sini (RSUD Kabelota)," ujarnya.
Baca Juga: Kenalan di Medsos, Bocah SD di Bandung Disodomi 2 Driver Ojol
NH berpikir jangan - jangan anaknya sudah mulai haid. Hanya saja aneh ia melihat banyaknya darah yang keluar.
Saat diperiksa, dokter menyarankan untuk membujuk N, untuk mengatakan yang sesungguhnya.
NH berusaha membujuk putrinya yang akhirnya mau bercerita.
Bocah malang itu menyebutkan ada seorang laki-laki yang menindih tubuhnya saat teman-teman kelasnya beristirahat di luar.
"Mungkin dia takut dengan saya, makanya nanti ada keluarga datang jenguk baru empat mata dia bicara dan dia bilang.
Ada laki- laki yang tidak dia kenal tindih badannya. Pakai celana panjang hitam, kaos lengan panjang hitam dan mukanya dia tidak kenal," tutur NH.
Setelah mendengar pengakuan putrinya, NH pun langsung melapor polisi pada keesokan harinya, Rabu (27/9/2023).
"Takutnya kalau lambat melapor pelakunya lari. Setelah ada laporan anggota Polsek langsung ke tempat kejadian perkara," kata Kepala Polisi Sektor (Polsek) Banawa Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yulita Cheny Badar.
Kasus Serupa
Baca Juga: Doyan Nonton Video Porno, Siswa SMP Nekat Lampiaskan Hasrat Terhadap Bocah SD, Korban Trauma Berat
Kasus serupa juga pernah terjadi pada Mei 2023 lalu, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pria bernama Rustam (41) diringkus polisi karena mencabuli bocah SD yang berusia 13 tahun.
Diwartakan Tribunnews.com, kasus pelecehan seksual tersebut terungkap karena korban bercerita kepada orang tuanya.
motif pencabulan tersebut antara korban dan pelaku memang telah menjalin hubungan pacaran.
Hubungan asmara tersebut terjalin meskipun korban berusia 13 tahun, sementara pelaku usia 41 tahun.
Hasil pemeriksaan, dijelaskan Ridwan, pelaku belum pernah menikah alias masih dalam status bujang lapuk.
Pelaku sempat menyebarkan foto kemaluan korban. Aksi pelecehan dilakukan di banyak tempat mulai di tempat korban maupun rumah pelaku.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Raba Bagian Sensitif Korban, Kakek 72 Tahun Terciduk Warga Lecehkan Bocah SD di Pinggir Jalan
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar