GridPop.ID - Seorang pria nekat membuat akta cerai palsu lantaran sudah tak tahan ingin menikah lagi.
Mengutip Tribun Medan, pria ini bahkan ketahuan istri sah ketika sedang telanjang bulat dengan selingkuhannya.
Ya, pria ini nekat mengajak sang kekasih gelap tidur berdua di kamar rumahnya.
Sosok suami berinisial YS (37) ini adalah warga kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang telah diamankan pihak kepolisian Polsek Sekupang.
Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra, membenarkan dan mengaku penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dibuat istri sah pelaku.
"Istri sah pelaku tidak terima ada perumpang lain yang masuk ke rumah dan tidur di kamar dirinya bersama suaminya," kata Rizky kepada Kompas.com di Mapolsek Sekupang, Senin (2/10/2023).
Insiden ini berawal saat pelapor tiba di rumahnya dan melihat Ys sedang berduaan dengan wanita lain dalam kondisi tanpa busana.
Ia yang tak terima dengan hal tersebut langsung menarik si wanita.
Akan tetapi, Ys justru mendorong pelapor hingga terjatuh dan menyeret istrinya itu hingga berada di luar kamar.
"Dari sana wanita yang dibawa pelaku Ys menyodorkan akte cerai pelaku Ys bersama pelapor," ungkap Rizky.
Istri sah merasa aneh dengan akta cerai tersebut, ia pun meminta PA Batam mengklarifikasinya.
"Dari pengakuan pihak PA Batam kepada pelapor, bahwa akte cerai tersebut ternyata palsu atau tidak sah, dan dari PA Batam, pelapor langsung melaporkan hal ini ke Polsek Sekupang," ucap Rizky.
Benar dugaan si istri sah, akta cerai tersebut memang dipalsukan.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Sel Polsek Sekupang," sebut Rizky.
"Pengakuan pelaku surat cerai tersebut dibuat sendiri lantaran kebelet menikah lagi dengan wanita yang baru dikenalnya seminggu lalu," pungkas Rizky.
Istri Meninggal Dibacok Lantaran Diduga Selingkuh dan Nikah Siri
Mengutip Kompas.com, aksi pembacokan terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Seorang istri bernama Aryati (35) dihabisi oleh suaminya, Bambang karena diduga telah mendua hinga nikah siri.
Kasus suami bacok istri ini melibatkan anak keduanya, M Nur (19), ketiganya warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kepala Desa Jrebeng, Ruslan mengatakan prahara rumah tangga Aryati dan Bambang sudah lama berlangsung.
Keduanya diketahui sudah lama pisah ranjang, sementara Aryati telah menikah siri dengan pria lain.
Menurut Ruslan, korban sengaja meninggalkan suami dan dua anaknya demi menikah siri dengan pria berinisial BA.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar