GridPop.ID - Heboh penembakan di pusat perbelanjaan Siam Paragon Mall, Bangkok, Thailand, Selasa (3/10/2023).
Aksi penembakan tersebut dilakukan oleh seorang remaja 14 tahun yang kini sudah diamankan polisi setempat.
Melansir Bangkokpost.com via Tribun Medan pelaku terlihat bingung saat diinterogasi.
"Dia dalam keadaan bingung, dia mengaku mendengar suara-suara yang menyuruhnya menembak orang," kata Kepala Kepolisian Thailand Jenderal Torsak Sukvimol.
Diketahui anak tersebut pernah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit karena mengalami masalah mental.
Namun, Jenderal Torsak Sukvimol enggan merinci lebih lanjut soal hal tersebut mengingat tersangka masih di bawah umur.
Hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan banyak amunisi saat menggeledah kamar pelaku.
Amunisi tersebut di antaranya berupa 49 peluru 9mm dan 15 selongsong peluru dengan berbagai ukuran.
Kemudian dari ponsel pelaku, dikabarkan ditemukan video saat dia berlatih menggunakan senjata api.
Baca Juga: NGERI! Calon Presiden Ekuador Tewas Ditembak Usai Kampanye, Dibunuh ala Pembunuh Bayaran
Saksi mata ceritakan detik-detik penembakan
Mengutip YouTube Kompas.com, seorang saksi mata menceritakan detik-detik terjadinya kejadian mengerikan tersebut.
Wisatawan asal China Liu Shiying mengatakan ia melihat kerumunan orang keluar dari gedung mal tersebut.
Ia melihat orang-orang berlari dan mengetakan bahwa seseorang telah melepaskan tembakan.
Ia juga mendengar suara tembakan dan alarm berbunyi.
Tak hanya itu saat kejadian lampu di mal tersebut padam.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di pusat perbelanjaan Siam Paragon Mall, Bangkok.
"Tidak terdapat informasi adanya korban WNI," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha dikutip dari Kompas.com.
Menurut Judha, dari informasi berbagai sumber, terdapat dua orang meninggal dan lima orang luka-luka.
Namun, tidak ada WNI yang menjadi korban luka-luka ataupun meninggal.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Posisi Bharada E Mulai Aman, Pengacara Sebut Kliennya Tak Bisa Dipidanakan Karena Hal Ini
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar