"Untuk kasus viral pelecehan dan pencabulan yang terjadi di Desa Medeng, Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap, kasus tersebut sudah diterima Polresta Cilacap dan kasus tersebut masih langkah pendalaman dan penyelidikan," tulis Polresta Cilacap.
Hasil Visum Normal
Mengutip Tribun Banyumas, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkap bahwa anak yang diduga korban pencabulan telah melakukan visum di RSUD Cilacap pada, Rabu (27/9/2023).
dr Frianton Tua Saragi, SpOG (K) selaku dokter ahli menyatakan bahwa hasil visum anak tersebut normal.
Hasil visum tidak menunjukkan adanya bekas kekerasan atau luka di bagian tubuh anak.
"Jadi kasus dari Bantarsari itu dimintakan visum tanggal 27 September, hasilnya sudah kita sampaikan kemarin kepada penyidik.
Tapi ngga ada apa-apa kok, normal semua," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan, berdasarkan hasil visum menurut dia pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.
Selain itu dikatakan Kapolresta pihaknya juga membutuhkan ahli psikologi untuk mendalami kasus, termasuk juga pendalaman terhadap orang tua anak.
"Karena hasil saksi ahli, hasil visum tidak bisa dibantah dan tidak mungkin dibelokkan.
Karena beliau (saksi ahli) di bawah sumpah, jadi tidak mungkin membuat hasil visum salah," ujar Kapolresta.
Baca Juga: Pemuda Terjatuh dari Motor Usai Lecehkan Emak-emak di Jalan, Warganet: Karmanya Cepat dan Akurat!
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Banyumas |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar