GridPop.ID - Kasus pelecehan Miss Universe Indonesia masih terus menjadi sorotan.
Diketahui pihak polisi akhirnya menetapkan tersangka utama dalam kasus tersebut.
Sosoknya adalah ASD alias S yang menjadi tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka pelecehan Miss Universe Indonesia saat proses body checking.
Melansir dari laman tribunseleb.com, polisi menetapkan tersangka setelah gelar perkara di Polda Metro Jaya.
Nama ASD alias S ini terungkap sat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Penyidikan masih terus berjalan," kata Hengki saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).
Siapa ASD yang jadi tersangka dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia?
Berikut ulasan Tribunnews.com.
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Miss Universe Indonesia Bongkar Identitas ASD
Terbongkar identitas ASD atau S tersangka pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.
S disebut sebagau Sarah Hendrapraja.
Terbongkarnya identitas ASD diketahui dari pernyataan Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum korban Pelecehan Miss Universe Indones.
Menurutnya, sosok ASD atau Sarah Hendrapraja ini merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe 2023.
"S itu Sarah. Dia sebagai COO MUID (Miss Universe Indonesia)," ungkapnya, Rabu (4/10/2023).
Ia mengatakan bahwa S adalah tersangka utama dalam kasus itu.
Adapun perannya melakukan body checking serta melakukan pemotretan dari balik bilik.
"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu," kata Mellisa.
"Dia saspek utamanya (penanggung jawab utama), karena melakukan body checking," sambung dia.
Mellisa menuturkan, body checking itu nantinya akan dilaporkan ke atasan S.
Untuk itu, pihaknya meminta kepolisian mencari tahu bos S tersebut.
"Body checking itu untuk dilaporkan ke bosnya dia (S). Terkait foto itu. Kami minta dikembangkan siapa bosnya, atas perintah siapa," ucapnya.
"Itu dilakukan secara terstruktur masif, ke semua peserta. Dia hanya pelaksana di sana, kami minta digali keseluruhannya," lanjut Mellisa.
Diketahui, kasus pelecehan Miss Universe Indonesia ini bermula saat kuasa hukum para finalis melaporkan dugaan pelecehan seksual saat agenda body checking oleh event organizers (EO) acara tersebut.
Melansir dari laman kompas.com, laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Mellisa mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Saat mengikuti agenda body checking, para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.
Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara puncak.
Namun, ketika para peserta mengenakan gaun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
"Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking. Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang.
Namun, PJ justru dibentak habis-habisan karena melakukan hal itu. Ia dinilai tak bangga dengan tubuh yang dimiliki. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar