GridPop.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap Dini Sera Afriyanti (29) masih terus mendapatkan perhatian publik.
Diketahui, Gregorius Ronald Tannur sendiri merupakan anak dari anggota DPR RI Edward Tannur.
Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, berdasarkan hasil otopsi, warga Sukabumi Jawa Barat itu menderita luka di hampir sekujur tubuhnya.
Seperti luka memar pada kepala sisi belakang, kemudian di leher kanan kiri, anggota gerak atas, dada bagian kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha hingga di bagian punggung tangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengungkap, berdasarkan hasil otopsi dokter RSUD Dr Soetomo, luka yang paling parah dan menyebabkan kematian adalah luka pada paru dan hati korban.
Akibat luka itu, korban menjadi tidak bisa bernapas.
"Ada resapan darah pada paru-paru dan hati akibat patahnya tulang iga kedua hingga lima. Penyebabnya dada korban terlindas mobil tersangka," katanya dikonfirmasi Sabtu (7/10/2023).
Gregorius Ronald Tannur ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan sampai menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Pria 31 tahun itu dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Penganiayaan tersebut terjadi sejak saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB. Penganiayaan dilakukan di ruang karaoke dan di lokasi parkir mobil.
Gregorius Sempat Memvideokan Dini Sera
Baca Juga: 3 Tulang Rusuk Patah, Tim Forensik Ungkap Hasil Autopsi Janda yang Dianiaya Anak Anggota DPR RI
Melansir dari laman kompas.com, Pengacara korban, Dimas Yemahura, mengatakan, usai penganiayaan itu, Ronald sempat memvideo korban yang tergeletak di parkiran bawah tanah mal tersebut.
"Saudara RT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," ujarnya, Kamis (5/10/2023).
Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima Dimas, Ronald sempat menertawakan korban yang kondisinya diduga tak sadarkan diri.
Oleh petugas, Ronald diminta agar memasukkan pacarnya ke mobil.
"Setelah diingatkan petugas basement untuk membawa, malah Mbak DSA ini dimasukkan ke bagasi mobil belakang," ucapnya.
Ronald lantas membawa korban ke sebuah apartemen. Saat itu, korban masih tak sadarkan diri.
"Mbak DSA sudah tidak ada napas. Setelah tidak ada napas, dia (terduga pelaku) memanggil petugas keamanan, kemudian dipanggil lah pengelola apartemen," ungkapnya.
Kemudian, Ronald membawa DSA ke Rumah Sakit National Hospital.
Ketika dibawa ke sana, korban diketahui sudah meninggal dunia sekitar 30 menit sebelumnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnewsmaker,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar