GridPop.ID - Sosok guru bernama Pak Akbar dari Taliwang, Sumbawa Barat, NTB mendadak viral di TikTok.
Nama Pak Akbar viral di media sosial karena dilaporkan oleh orang tua murid.
Pak Akbar dipolisikan karena menghukum murid yang enggan menunaikan ibadah salat.
Tak hanya itu ia bahkan dituntut Rp 50 juta oleh oknum orang tua murid yang terima anaknya dihukum.
Apa hukuman yang diberikan Pak Akbar sampai ia dipolisikan?
Melansir Tribun Jabar, awalnya Akbar menyuruh siswanya salat berjamaah karena sudah masuk waktu zuhur.
Namun ada 3 orang siswa yang enggan melakukan salat berjamaah.
Akbar menegur ketiga murid tersebut namun tak diindahkah hingga memukul telapak tangan dan pundak mereka.
Setelah kejadian itu ada orang tua murid yang tidak terima anaknya dihukum.
Sebagian besar publik justru membela sosok guru Pendidikan Agama Islam di SMK Negeri 1 Taliwang tersebut.
Akun Tiktok seorang guru bernama @deni_ali28 merekam soso Pak Akbar yang duduk pasrah menghadapi laporan orang tua murid.
Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan," tulis Deni Ali dikutip Tribunjabar.id, Minggu (8/10/2023).
"Sedih sekali melihat keadaan Guru Saat ini. Semuanya Serba Salah," tambahnya dalam keterangan video.
"Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut 50jt oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau ikut sholat zuhur."
"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar.
Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin," tulisnya melalui caption.
video
Kasus Serupa
Baca Juga: 'Kasihan Anakku' Ayah di Makassar Ceritakan Bagian Vital Putrinya Disentuh Guru Ngaji
Kasus lain yang berkaitan dengan guru terjadi di daera Bengkulu.
Seorang guru SMAN 7 Renag Lebong bernama Zaharman ditembak oleh orang tua siswa menggunakan ketapel.
Diwartakan Kompas.com, kasus ini juga viral pada Agustus 2023 lalu.
Diketahui, kasus penganiayaan terhadap Zaharman terjadi di SMAN 7 Rejang Lebong pada Selasa (1/8/2023) lalu.
Belum usai pemulihan, Zaharman dihadapkan dengan laporan balik anak tersangka, PDM (16).
Siswanya itu melaporkan Zaharman ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan.
PDM mengaku mendapat kekerasan dari guru olahraganya tersebut. Hal inilah yang memicu ayahnya menembak Zaharman menggunakan ketapel.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Bikin Konten Dewasa hingga Siswa Berlangganan, Bu Guru Ini malah Bahagia Dipecat dari Sekolah
Source | : | Tribun Jabar,Kompas.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar