GridPop.ID - Sosok Jessica Wongso kembali menjadi sorotan setelah film dokumenter soal kasusnya yang berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso", dirilis oleh Netflix.
Setelah film dokumenter tersebut tayang, penonton pun terbagi menjadi dua kubu.
Ada yang yakin jika Jessica Wongso pembunuh Mirna dan ada pula yang yakin jika dirinya tak bersalah.
Terbaru, Jessica Wongso baru saja merayakan ultah yang ke-35 di penjara.
Meski tak begitu meriah, namun terpidana kasus kopi sianida itu begitu bahagia saat orang-orang terdekatnya memberikan kejutan di hari ulang tahunnya.
Melansir dari laman tribuntrends.com, Dalam video yang beredar, tampak para kerabat mengunjungi Jessica Wongso di Rutan Pondok Bambu.
Mereka juga kompak membawa sejumlah kado atau hadiah.
Momen kunjungan keluarga itu terekam dalam tayangan YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Senin (9/10/2023).
Dalam unggahan tersebut terlihat tiga sosok terdiri dari dua wanita dan satu lelaki tengah berdiri di depan pintu masuk rutan.
Ketiganya berniat mengunjungi Jessica Wongso sambil membawa beberapa barang sederhana sebagai hadiah ulang tahunnya.
Seorang dari mereka yang membawa tas kemudian menunjukkan barang-barang apa saja yang ia bawa untuk Jessica.
Ia tampak mengeluarkan sepasang sandal jepit berwarna biru dari dalam tas.
Menurutnya, barang tersebut merupakan pemberian dari pendukung Jessica Wongso.
"Mereka ngasih aja karena Jessica hari ini ulang tahun."
Selain sandal, tampak juga tas berbentuk kotak yang sepertinya digunakan untuk membawa kue ulang tahun.
Seorang lelaki yang ikut dalam rombongan itu kemudian mengatakan jika Jessica sebenarnya mendapat banyak hadiah di rumah, namun karena keterbatasan tidak bisa semua dibawa ke tahanan.
Sebagai informasi, pada 27 Oktober 2016, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi korban.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (1/10/2023), Wayan Mirna meninggal dunia setelah menyeruput es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Kejadian tersebut berlangsung pada 6 Januari 2016, saat Mirna tengah reuni bersama Jessica dan Hani Boon Juwita.
Sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, Mirna mengembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan, terdapat zat sianida dalam kopi Mirna.
Racun mematikan ini juga ditemukan di lambung korban.
Usai penyelidikan lebih dalam terhadap para saksi dan bukti, serta melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka pada akhir Januari 2016.
Setelah 32 kali persidangan, hakim menyatakan Jessica membunuh Mirna dengan motif sakit hati karena dinasihati soal asmara.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (2/1/2019), Jessica telah mengajukan upaya hukum hingga kasasi, tetapi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Tak menyerah, dia pun menempuh upaya hukum luar biasa dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) lantaran merasa tidak membunuh temannya.
Namun, pada 3 Desember 2018, MA memutuskan untuk menolak permohonan PK, sehingga Jessica tetap dihukum 20 tahun penjara. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar