GridPop.ID - Kasus pembunuhan dilakukan oleh seorang pria terhadap sang pacar.
Bahkan pelaku masih sempat berkilah bahwa sang kekasih meninggal lantaran diperkosa orang tak dikenal.
Mengutip Kompas.com, pelaku adalah seorang pria berinisial AA (38) warga Jalan Kusambi III RT 22 RW 03, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sedangkan korban diketahui berinisial DIA (33) yang saat ini sedang hamil.
Keduanya merupakan pasangan kekasih yang tinggal bersama dan memiliki dua anak.
Pihak kepolisian memastikan bahwa pasangan ini belum memiliki ikatan perkawinan yang sah.
Mereka tinggal di sebuah rumah di RT 02 RW 03 Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Adapun insiden penganiayaan terjadi pada, Minggu (8/10/2023).
AA saat itu pulang ke rumah dan menemukan sang kekasih dalam kondisi tertidur sekitar pukul 18.00 WITA.
Kemudian AA membangunkan DIA dan memintanya untuk pergi membeli kopi di kios yang berlokasi di depan rumah.
Kala itu pasangan ini sempat bertengkar dan korban dituduh telah selingkuh.
Akan tetapi, korban membantahnya.
Sayangnya hal tersebut justru memantik amarah pelaku hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kian mirisnya lagi, aksi tersebut berujung pada hilangnya nyawa korban.
Melihat kejadian tersebut, tetangga korban langsung lapor ke polisi.
Kepada polisi, pelaku sempat berpura-pura kekasihnya meninggal diperkosa orang tak dikenal.
Namun setelah diselidiki, terungkap pelaku yang membunuh korban.
"Berdasarkan bukti awal yang cukup, AA ditetapkan sebagai tersangka dan penetapan penahanan yang akan dikeluarkan pada sore ini," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Elpidus Kono Feka kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/10/2023).
Mengutip Tribun Gayo, AA sempat panik setelah membunuh korban.
Ia berusaha menghilangkan barang bukti.
Dia lalu menanggalkan pakaian korban dan disembunyikan dalam sebuah kardus dan disimpan dalam dapur rumah mereka.
Tak sampai di situ, AA turut merusak barang bukti lain berupa kasur di rumahnya.
"Untuk menutupi perbuatannya, pelaku AA sengaja mengabarkan kepada tetangganya kalau istrinya diperkosa lalu dibunuh oleh orang tidak dikenal (OTK)," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/10/2023).
Tapi kasus ini bisa terkuak berkat adanya laporan dari warga.
Polisi saat ini masih mendalami kasus itu, untuk mengetahui motif pembunuhannya.
"Penyidik Polres Kupang masih periksa saksi-saksi dan dalami kasus ini," kata dia.
Selain itu, polisi juga masih terus berusaha mencari barang bukti dari kasus ini.
"Sedangkan pelaku yang mengakui perbuatannya, saat ini telah diamankan di Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Sementara korban telah dibawa ke rumah sakit untuk selanjutnya dilakukan otopsi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Gayo |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar