GridPop.ID - Politisi partai PKB, Edward Tannur akhirnya buka suara soal kasus hukum putranya Gregorious Ronald Tannur (31).
Edward Tannur menyampaikan belasungkawa sekaligus meminta maaf atas perbuatan anaknya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan penyesalan yang mendalam atas meninggalnya Dini Sera Afrianti," kata Edward Tannur, dikutip dari youTube MetroTV via Tribunnews.com.
Edward sepenuhnya menyerahgkan proses hukum anaknya ke kepolisian.
Edward juga memastikan tidak melakukan intervensi hukum terhadap kasus pidana yang tengah dijalani oleh putranya tersebut.
"Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya," ujarnya, dikutip dari KompasTV.
Diakui Edward Tannur sudah mendapat teguran dari PKB sejak kasus ini mulai ramai diperbincangkan.
"Waktu itu saya bilang ke partai, saya tipenya bukan orang pengecut. Kalau A saya katakan A."
"Saya tidak mau besok-besok Edward Tannur disebut telah melakukan penipuan atau pembohongan. Saya nggak mau. Apa artinya ini semua kalau nama kita sudah tidak dipercaya orang. Ini soal prinsip," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Menghalangi Proses Hukum Dini Sera Afrianti, 3 Polisi Dilaporkan ke Propam
Ia juga menerima keputusan PKB menonaktifkan dirinya sebagai anggota Komoisi IV DPR RI.
"Saya telah menerima keputusan PKB yang telah menonaktifkan sebagai anggota Komisi IV DPR RI," ujarnya.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar