Akibatnya, Andini terjatuh hingga pada posisi terduduk.
Setelah itu, Ronald Tannur dua memukul kali kepala Andini menggunakan botol minuman alkohol jenis tequilla.
Pada reka adegan ketiga, tubuh Andini saat itu yang lunglai tergeletak di lantai basement.
Dia bersandar di roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova warna abu-abu bernopol B-1744-VON.
Mobil itu milik Ronald.
Tak lama, Ronald melajukan mobilnya hingga membuat tubuh Andini terseret sejauh sekitar 5 meter.
"Ketika tersangka mengendari mobilnya tidak mengatakan awas kepada korban. Padahal sudah ada kemuningkan kalau kendaraan itu digerakan tersangka, maka akan mengenai korban," terang Hendro.
Reka ulang itu menegaskan Ronald Tannur berkali-kali menganiaya Andini.
Ronald Tannur dan Andini adalah pasangan.
Kesaksian teman-temannya hubungan asmara mereka sudah terjalin selama 5 tahun.
Tahun 2017 lalu Andini kerja sebagai pemandu lagu di tempat klub di samping Kantor TVRI.
Mereka disebut-sebut pertama kali bertemu di tempat tersebut.
Hendro berjanji akan segera menyusun berkas perkara Ronald Tannur.
Targetnya kurang dari 1 bulan berkas tersebut bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Sehingga Ronald Tannur bisa segera menghadapi sidang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Keluarga Dini Didatangi Orang Tak Dikenal Mau Beri Uang, GRT Jadi Tersangka Pembunuhan"
Baca Juga: 3 Tulang Rusuk Patah, Tim Forensik Ungkap Hasil Autopsi Janda yang Dianiaya Anak Anggota DPR RI
(*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar