GridPop.ID - Kabar perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse langsung menjadi sorotan.
Setahun membina rumah tangga, Idham Masse menggugat cerai Catherine Wilson.
Melansir dari laman tribunseleb.com, kabar perceraian keduanya itu disampaikan oleh Kabag Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Menurutnya, pihak Pengadulan Agama Jakarta Selatan menerima berkas permohonan talak cerai dari Idham Masse, untuk menyudaji pernikahannya dengan Catherine Wilson.
Taslimah mengungkapkan Pengadilan menerima permohonan talak cerai Idham Masse terhadap artis yang akrab disapa Keket itu, dengan terdaftar dalam nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
"Yang mengajukan suaminya termohon (Idham Masse) secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," kata Taslimah kepada awak media, Kamis (12/10/2023).
Taslimah mengatakan, Idham memasukan berkas permohonan talak hanya dengan satu tuntutan saja, yakni ingin mengakhiri pernikahannya dengan Keket.
"Yang diajukan hanya permohonan pengajuan cerai talak. Yang diajukan hanya sebatas itu saja. Untuk menceraikan istrinya. Selain itu tidak ada," ucapnya.
Taslimah masih merahasiakan penyebab Idham menceraikan Keket. Karena mengandung dasar hukum, Pengadilan pun menerima berkas cerai dari anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
"Namanya gugatan atau perkara cerai talak diajukan harus ada dasar hukum, ada data para pihak, kronologis dan peristiwa hukum yang terjadi, itu ada," jelasnya.
"Memang alasan cerai ada dalam berkas, namun perkara masih dalam proses. Jadi tadi yang kami terangkan, ada peristiwa yang terjadi dalam masa kedua belah pihak itu ada," sambungnya.
Baca Juga: Catherine Wilson Temukan Bukti Pencurian di Rumah ART, Rugi hingga Rp 20 Juta
Taslimah mengatakan Pengadilan sudah melayangkan surat pemanggilan persidangan kepada Idham Masse dan Catherine Wilson, untuk hadir melakukan mediasi pada sidang perdana.
"Baik pemohon (Idham) atau termohon (Catherine Wilson) harus hadir dalam sidang perdana dengan agenda mediasi didepan hakim mediator," ujar Taslimah.
Melansir dari laman kompas.com, Catherine Wilson menikah dengan anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Idham Mase pada 1 Oktober 2022.
Pernikahan keduanya digelar secara private dan hanya melibatkan keluarga dan teman dekat pasangan tersebut.
Manager Catherine Wilson, Raindy mengatakan, Catherine Wilson dan Idham Mase pertama kali bertemu di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pernikahan dengan Idham Mase adalah perkawinan kedua Catherine Wilson.
Pertama, ia menikah dengan pria bernama Achmad Muchlas Arofat tahun 2012.
Namun, pernikahan mereka hanya bertahan satu tahun tanpa dikaruniai anak. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar