GridPop.ID - Nama Jessica Wongso kembali menjadi sorotan setelah kasusnya dijadikan film Dokumenter oleh netflix.
Baru-baru ini, cerita soal Jessica Wongso datang dari mahasiswi saat magang di lapas.
Melansir dari laman tribunstyle.com, kesempatan langka bertemu Jessica Wongso pasca-kasus kopi sianida viral dibagikan seorang mantan mahasiswi bernama Ardita Pebriani Silitonga.
Wanita yang karib disapa Dhita itu mengurai cerita saat ia ketemu dan berbincang langsung dengan Jessica Wongso.
Momen pertemuan Dhita dengan terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin itu terjadi di tahun 2019.
Kala itu Dhita masih berstatus mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang sedang melakukan praktek kerja di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu.
Dalam akun TikTok-nya @dhitayou mengunggah sederet momen kebersamaan dengan Jessica Wongso.
Postingan Dhita pun tergolong fyp (for your page) hingga ramai mendapat atensi.
Publik dibuat terkejut dengan cerita Dhita soal sifat asli Jessica Wongso yang jarang tersorot kamera.
Terlebih belakangan ramai bermunculan pendukung Jessica Wongso imbas viralnya Film Dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Gara-gara kasus pembunuhan Mirna kembali ramai diperbincangkan, Dhita pun teringat dengan momen empat tahun lalu.
Baca Juga: Pantas Betah 3 Tahun Huni Kamar Rutan Sendiri, Jessica Wongso Bongkar Alasan Tak Mau Pindah
Yakni saat ia dan teman-temannya di UNJ berkesempatan bertemu Jessica Wongso.
Pertama kali melihat Jessica Wongso, Dhita dan rekan-rekannya dibuat tak percaya dengan citra sang terpidana di tahun 2016.
Hingga akhirnya Dhita mengaku tak percaya jika Jessica adalah pembunuh Mirna.
"Aku bersama teman-temanku melihat nyata betapa "baik dan ramahnya seorang Kak Jessica". Memang tidak percaya juga dia tega membunuh temannya, Mirna," akui Dhita dalam ceritanya yang dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut, Dhita menceritakan bagaimana sikap Jessica Wongso kepada para mahasiswa yang datang.
Jessica langsung menawari para mahasiswa agar makan kiriman dari ibunya.
"Selain ramah dia juga enggak pelit. Ketika mamanya berkunjung pasti bawa makanan dan dia selalu tawarkan dan bagi makanannya ke kami," ungkap Dhita.
Berkegiatan beberapa hari di Lapas, Dhita dan teman-temannya melakukan banyak hal.
Termasuk menyelenggarakan pelatihan keterampilan dengan para napi.
Di momen itu ternyata Dhita dan mahasiswa lainnya dilarang sering-sering mengabadikan momen bersama Jessica Wongso.
Mengetahui hal itu, Jessica Wongso tak kecewa.
Baca Juga: Diisukan Kantongi Asuransi Mirna Rp 69 Miliar, Edi Darmawan: Jangan Mau DIbodohin Netflix...
Jessica justru yang aktif memotret momen para mahasiswa bersama para narapidana.
Meskipun tak banyak berfoto dengan Jessica, Dhita terharu karena banyak foto hasil jepretan Jessica di kameranya.
"Ini kak Jessica yang fotoin karena waktu di lapas enggak bisa bebas foto dengan Kak Jessica. Jadi dia maunya tukang foto aja (waktu itu kami buat pelatihan bikin bantal di Lapas)," kata Dhita.
Diungkap Dhita, Jessica adalah sosok yang mau belajar dan cerdas.
"Kak Jessica juga ikut bikin bantalnya. Anak yang mau belajar semua hal," imbuh Dhita.
Bahkan saat di Lapas, Dhita sempat 'kalah saing' dengan Jessica Wongso.
Dhita tak tahu bahwa Jessica adalah guru bahasa Inggris di penjara.
"Dia juga ngajar bahasa Inggris dan komputer di Lapas. Pada awalnya aku mau ngajar Bahasa Inggris (walaupun bukan jurusanku) tapi karena sudah ada Kak Jessica yang ngajar akhirnya aku jadi ngajar Bahasa Indonesia di sana," ujar Dhita.
Terkait sosok Jessica, Dhita mengaku kagum.
Karena rupanya Jessica menjadi andalan para napi di sana.
Bahkan dilihat oleh Dhita, Jessica adalah napi yang paling aktif berkegiatan dibanding napi lainnya.
"Di Lapas kak Jessica memberikan dampak yang sangat bagus. Dia juga sering diminta untuk desain-desain di PKBM. Dia bahkan lebih aktif dari warga binaan lainnya," pungkas Dhita.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, butuh 32 kali persidangan dan puluhan saksi untuk dihadapkan di meja pengadilan sebelum akhirnya hakim menjatuhkan putusan terhadap Jessica Wongso.
Hingga pada 27 Oktober 2016, hakim memutuskan Jessica bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan motif sakit hati karena dinasihati soal asmara.
Majelis hakim pun menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum.
Setelah mendengar vonis hakim PN Jakarta Pusat, Jessica langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pada 7 Maret 2017, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.
Melalui putusan tersebut, hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati, dan Pramodana Atmadja menguatkan putusan PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun.
Mengetahui bandingnya ditolak, Jessica melakukan upaya hukum berikutnya dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Akan tetapi, permohonan kasasi Jessica dengan nomor register 498K/Pid/2017 juga ditolak MA pada 21 Juni 2017.
Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Kembali Disorot, Hotman Paris Berikan Satu Cara untuk Selamatkan Jessica Wongso
Jessica Wongso kemudian mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor register 69 PK/PID/2018.
Namun, lagi-lagi, upaya hukum yang diajukan Jessica ditolak MA pada 3 Desember 2018.
Jessica Wongso pun mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menjalani vonis hukuman 20 tahun penjara. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar