Sehingga SYH dan VO tidak dijerat dengan pasal tindak asusila sebab tak ada yang dirugikan.
"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik dilansir dari Tribun Lampung, Kamis (12/10/2023).
"Karena kasus tersebut tidak masuk dalam delik aduan," lanjutnya.
Nasib SYH dan VO Setelah Ketahuan Selingkuh
Melansir dari laman tribunnews.com, buntut dari hubungan gelap yang dilakukan SHD dan VO, keduanya kini diberhentikan dari kampus.
Pemberhentian keduanya itu dibenarkan oleh Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani.
"Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut."
"Artinya diberhentikan atau dipecat dari UNI Raden Intan Lampung," kata Anis, Kamis (12/10/2023).
Sementara itu, pihak kampus juga telah mengeluarkan VO.
"Keduanya telah diberhentikan sejak kemarin pada 11 Oktober 2023," terang Anis.
VO Mahasiswi Selingkuhan SYH Membuat Klarifikasi
Baca Juga: Punya Suami Direktur Bank, Wanita Ini Malah Selingkuh dengan Satpam, Video Syur Terungkap!
Sementara itu, VO malah membuat klarifikasi di media sosial.
"Assalamu'alaikum semuanya, saya Veni ingin mengklarifikasi semua berita yang simpang siur mengenai saya. Izinkan saya memberikan sebuah kalrifikasi agar saya diperlakukan adil sebagai korban," tulis korban dikutip dari Story Instagram @veni_oktavv, Rabu (11/10/2023) via TribunMedan.
"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah melakukan hal yang sangat fatal, saya sudah membuat permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama ia menyampaikan ucapan terima kasihnya atas semua pihak yang telah memberikan dukungan padanya.
"Terimakasih semuanya yang sudah memberikan dukungan, semoga Allah membalas kebaikan kalian semua, Aamin allahumma aamiin," tutupnya. GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar