“Saat dia merasa aman, dia pergi berburu dan merampok perhiasan di tempat itu," jelas Polisi.
Aksi pria tersebut ketahuan oleh staf keamanan di mal terseut.
Rupanya pria tersebut sudah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat sepert restoran, dan mal lain.
"Pria itu telah ditahan selama tiga bulan dan terancam hukuman 10 tahun penjara," kata jaksa di Warsawa.
Kasus Lain
Kasus lain soal pencurian juga marak terjadi di Tanah Air seperti salah satunya di Kota Malang, Jawa Timur.
Diwartakan Kompas.com, seseorang yang memakai hazmat berpura-pura melakukan penyemprotan disinfektan mencuri sejumlah emas perhiasan dan emas batangan dengan bobot 5 gram.
Kejadian itu terjadi di rumah Ketua RT 003 RW 006 Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, pada Selasa (16/2/2021) silam.
Pelaku yang datang seorang diri mengaku sebagai petugas dari rumah sakit untuk menyemprotkan disinfektan di rumah korban.
Kebetulan, Ketua RT 3 yang merupakan salah satu penghuni rumah tersebut, Harsono meninggal dengan status terkonfirmasi Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette Kota Malang.
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar