Hal tersebut dikatakan oleh Ahid Syahroni selaku kuasa hukum Danu.
Kala itu, Danu menunggu di luar rumah dan mendengar suara Amel berteriak.
"Suara Aaaaaa, teriak kenceng," kata Ahid dikutip dari Youtube Heri Susanto, Sabtu (21/10/2023).
Danu kemudian refleks masuk ke dalam dan di sana ia melihat Amel sedang dieksekusi oleh para tersangka.
"Di situ ada tersangka Y, tersangka A dan tersangka A. Jadi di dalam kamar itu ada tiga orang, kemudian Danu datang, jadi empat orang semuanya," jelasnya.
"(Yang melakukan eksekusi) Tersangka Y. Danu juga ada peran membantu di situ, cuma sifatnya pasif karena atas instruksi. Jadi tersangka Y terus dibantu A dan A ini melakukan tindak pidana itu," urainya.
Ia mengatakan bahwa Danu awalnya tidak mengetahui bahwa Tuti telah dibunuh terlebih dulu.
Setelah Amel selesai dibunuh oleh para tersangka, Danu mengaku hendak menunggu di luar lagi.
Namun saat itu ia melihat korban Tuti, bibinya, sudah tergeletak.
"Tangan Danu dibeginikan (didekatkan ke arah Tuti), ternyata Bu Tuti sudah tak bernyawa. Di situlah Danu kaget, syok," tandasnya.
Berdasarkan pengakuan Danu, setelah itu dirinya diminta Yosef untuk membantu mengangkat mayat Tuti ke ruang tv.
Source | : | Kompas.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar