GridPop.ID - Belum lama ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali dibicarakan.
Hal ini terjadi usai pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap.
Ya, pihak kepolisian akhirnya menetapkan lima tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Namun di sisi lain, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan pendapat lain.
Ia meminta agar polisi tidak mudah percaya terhadap pengakuan dari Muhammad Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan sekaligus tersangka pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang yang selama dua tahun kasusnya terus diselidiki.
Reza menilai pengakuan dari Danu hanyalah demi meringankan hukuman jika divonis bersalah.
"Alhamdulillah, kalau pelaku mengakui perbuatannya. Bisa saja itu menjadi hal yang meringankan hukuman, sekiranya dia divonis bersalah," kata Reza dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2023).
Hanya saja, menurut keilmuan psikologi forensik, pengakuan adalah hal paling potensial untuk penegakan hukum lantaran rentan akan distorsi dan fragmentasi.
"Tapi psifor sudah sampai pada simpulan bahwa barang yang paling potensial merusak proses penegakan hukum dan pengungkapan kebenaran adalah pengakuan. Pengakuan rentan mengalami distorsi dan fragmentasi," jelas Reza.
Dengan temuan ini, Reza mendesak agar polisi tetap memastikan apakah pengakuan Danu terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia ini adalah benar atau salah.
"Jangan taken for granted bahwa yang bersangkutan sudah jujur sejujur-jujurnya," ujarnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar