GridPop.ID - Berita perselingkuhan ibu bhayangkara dengan seorang dokter sempat mencuri perhatian publik.
Publik tak menyangka jika ibu dokter berinisial KDL tega berselingkuh padahal suaminya adalalah seorang polisi, berpangkat Iptu AH.
Iptu AH sempat curhat mengenai kondisi rumah tangganya saat ini.
Ia masih tak percaya dengan perbuatan KDL, dan mengingat perjuangannya mengumpulkan uang agar bisa menikahi istrinya dulu.
"Aku rela gak ikut liburan sama teman-teman demi ngumpulin uang buat nikahin kamu.
Tapi apa yang kamu lakukan sayang? Kamu malah main gila di belakang aku," ujar Iptu AH dilansir dari Bangkapos.com.
Iptu AH kecewa saat tahu sang istri berselingkuh dengan mahasiswa.
"Kamu malah selingkuh sama mahasiswa masih bau kencur, kamu malah zina sama orang yang nggak ada apa-apa dibanding aku," tulis Iptu AH.
"Kamu malah khianati aku yang udah setia sama kamu," sambungnya.
Baca Juga: Dunianya Runtuh Seketika, Wanita Pergoki Keluarga Sembunyikan Perselingkuhan Calon Suami dan Sahabat
Iptu AH pun melaporkan perselingkuhan istrinya ke Polda Sulsel.
Laporan kasus perselingkuhan telah masuk ke SPKT Polda Sulsel pada Sabtu (14/10/2023) lalu dan ditandatangani KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
Dalam laporannya di Polda Sulsel, Iptu AH mengatakan, sang istri berselingkuh saat dia menjalani sekolah pendidikan perwira Polri.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, laporan yang dilayangkan sang suami, yakni Iptu AH kini sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Informasi perselingkuhan istri anggota Polri, sudah kita tangani oleh Ditreskrimum. Kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan,
lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," jelas Komang kepada awak media, Rabu (18/10/2023).
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengatakan nantinya Iptu AH, KD dan sang pria selingkuhan inisial WA dijadwalkan akan diperiksa.
Selain pemeriksaan di Ditreskrimum, Iptu AH juga rencananya juga akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bid Propam Polda Sulsel.
"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi, karena itu (dilaporkan selingkuh) istrinya sendiri. Pokoknya kita menunggu hasil pemeriksaan," tuturnya.
Komang mengaku Ditreskrimum Polda Sulsel akan menelaah laporan dari Iptu AH apakah ditemukan unsur pidana atau tidak.
Hal tersebut akan diketahui, jika pihak terkait sudah menjalani pemeriksaan.
"Ditreskrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak. Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," sebutnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Bangkapos.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar