GridPop.ID - Tak mampu membendung nafsu, pedagang di Kulon Progo nekat mencabuli empat orang bocah SD.
Aksi bejat si pedagang ini terjadi pada 11 September 2023 lalu di sebuah pangkalan ojek Dusun Terbah, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melansir Tribun Trends, pelaku kala itu sedang mangkal di pangkalan ojek tersebut pada pukul 09.20 WIB.
Lalu pelaku melihat rombongan pelajar SD yang baru selesai mengikuti pelajaran olahraga di Alun-alun Wates.
Dengan sigap, pelaku menangkap tangan anak-anak itu lalu menarik paksa diletakkan di alat vital pelaku.
Guru para pelajar itu marah dan mendatangi pelaku setelah menerima laporan ini. IP (24), guru itu, memarahi pelaku.
Ia juga melanjutkannya dengan melaporkan perbuatan SAK ke polisi.
“Kasus ini dilaporkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak ke Polres Kulon Progo,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan, Rabu (25/10/2023).
“Polisi menerima laporannya dan masih menyelidiki kasus ini,” kata Novi.
Kakek di Kulon Progo cabuli 4 siswi SD
Kasus lain yang terjadi di Kulon Progo melibatkan seorang kakek 78 tahun berinisial KK.
KK ditangkap karena mencabuli 4 orang anak dibawah umur dengan rentang usia 7-10 tahun.
Diwartakan Tribun Jogja, Plh Wakapolres kulon Progo, Kompol Sudarmawan, Jumat (28/2/2020) menyampaikan bahwa pencabulan tersebut dilakukan pada Desember 2019 silam.
"Namun baru diketahui dan dilaporkan pada Februari ini," katanya.
Parahnya, keempat anak yang dicabuli tersebut ternyata adalah tetangga pelaku yang tinggal berdekatan dengan sekolah mereka.
Pelaku pun mengakui bahwa mereka saling mengenal satu sama lain.
Lanjutnya, tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku tersebut berhasil diungkap dari adanya undangan dari sebuah sekolah di Kapanewon Panjatan kepada orang tua wali murid pada tanggal 19 Februari 2020.
Mereka diberitahu oleh pihak sekolah jika anaknya sudah menjadi korban asusila oleh pelaku KK.
Baca Juga: BEJAT! 7 Pria Tega Jadikan Bocah SD Sebagai Pelampiasan Nafsu, Hasil Visum Bikin Geleng Kepala
"Baru setelah itu dilaporkan ke kami, dalam hal ini ke Kepolisian Sektor Panjatan pada tanggal 21 Februari 2020," ujarnya.
Sudarmawan menjelaskan, modus yang digunakan dalam aksi pelaku tersebut yakni dengan memberikan iming-iming berupa uang kepada para korbannya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Ketahuan Lecehkan 5 Anak SD, Kakek di Jember Digeruduk Warga, Begini Nasibnya!
Source | : | Tribun Jogja,Tribun Trends |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar