Hanya saja karena terlapor merupakan anggota Denpom II/1 Bengkulu, maka pihak Korem menyarankan pelapor untuk membuat laporan di Denpom.
"Sudah kemarin laporan ke Korem, karena yang dilaporkan ini anggota Denpom, maka kami arahkan yang bersangkutan untuk melapor ke Denpom sesuai jalurnya," ungkap Sukriyanto.
Hingga hari ini, pihak Korem belum mendapat informasi apakah pelapor sudah mendatangi Denpom untuk membuat laporan atau belum.
Pasalnya dirinya juga belum mendapat konfirmasi dari pihak Denpom terkait hal tersebut.
"Kemarin juga kami sarankan untuk visum, dan untuk laporannya ke Denpom apa sudah dibuat atau belum kita belum dapat info. Barusan saya sudah hubungi pihak Denpom namun belum ada jawaban," kata Sukriyanto.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Curhat Pilu Mantan Istri Ngaku Dianiaya Suami TNI di Kantor Pengadilan: Ke Mana Saya Cari Keadilan?"
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar