GridPop.ID - Sejauh ini Yosep dan Danu menjadi tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Terbaru, terkuak jika Yosep rupanya memiliki utang pinjaman sebanyak Rp 55 juta.
Setelah Yosep jadi tersangka, Yoris sang putra pun menjadi sasaran penagih utang.
Melansir dari laman tribunnewsbogor.com, utang Yosep sendiri ketahuan setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak Tuti.
Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.
"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih utang pak Yosep," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.
Nominal utang Yosep pun terbilang fantastis.
"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.
Dari surat perjanjian, Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023.
Dia berjanji akan melunasi tahun 2024 dengan termin bulan Oktober 2023.
"Saya baca di perjanjian surat pernyataan Hutangnya," kata Leni.
rang tersebut sengaja menagih utang Yosep pada Yoris.
Sebab saat ini bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Pasalnya Yosep menjajikan membayar utang menggunakan dana BOS.
"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris. Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar utang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar utang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.
Polisi Blokir 4 Rekening Yayasan Milik Yosep, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi memblokir rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan tersangka Yosep.
Hal ini menyusul pendalaman yang dilakukan kepolisian soal kabar dugaan keterkaitan yayasan dan pengelolaan dananya dalam kasus ibu dan anak di Subang.
"Kita juga melakukan blokiran beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS maupun BPMU," ucap Direktur Reserse Krimunal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023) dikutip dari laman kompas.com.
Surawan menjelaskan, ada 4 rekening yang diblokir pada Yayasan yang kini dipimpin Yories Raja Amallulah tersebut.
Pemblokiran ini pun telah dikomunikasikan pihak kepolisian dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang.
"Kita juga sudah bersurat dengan Disdik provinsi dan kabupaten, untuk sementara bantuan dana akan dihentikan dulu," tuturnya.
enurut Surawan, saat ini sekolah SMP dan SMK di bawah yayasan tersebut sudah tidak beroperasi.
"SMP sama SMK, bisa cek ke lokasi, itu selama ini sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," tuturnya.
Pendalaman siswa fiktif masih terus dilakukan kepolisian. Hal ini guna mengungkap kabar dugaan motif yang dilatarbelakangi yayasan tersebut.
Disinggung apakah nanti ada tindak pidana baru pada kejanggalan yayasan tersangka Yosep ini, hal tersebut masih didalami.
"Mungkin nanti ada tindak pidana baru, kita proses lagi. Kita dalami terkait motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," tuturnya.
Pendalaman soal yayasan ini pun kini mulai ada titik terang. Nantinya polisi akan merangkum semua hasil penyelidikan untuk melihat kelengkapan rangkain perisitiwa pembunuhan ini.
"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan," tuturnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini muncul kabar Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan tersangka Yosep dan pengelolaan dana yayasan tersebut dapat mengungkap motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diberitakan, ada lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnewsbogor,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar