Melansir dari laman tribunnewsbogor.com, utang Yosep sendiri ketahuan setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak Tuti.
Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.
"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih utang pak Yosep," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.
Nominal utang Yosep pun terbilang fantastis.
"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.
Dari surat perjanjian, Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023.
Dia berjanji akan melunasi tahun 2024 dengan termin bulan Oktober 2023.
"Saya baca di perjanjian surat pernyataan Hutangnya," kata Leni.
Orang tersebut sengaja menagih utang Yosep pada Yoris.
Sebab saat ini bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Pasalnya Yosep menjajikan membayar utang menggunakan dana BOS.
Baca Juga: Diminta Ambil Golok, Danu Tersangka Kasus Subang Ceritakan Detik-detik Pembunuhan Amalia
"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris. Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar utang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar utang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris. GridPop.ID (*)
Source | : | TribunJateng.com,Tribunnewsbogor.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar