GridPop.ID - Seorang pria melakukan pelecehan terhadap siswi SMP di Makassar.
Pelaku menjanjikan bakal menikahi korban.
Ternyata korban tergiur hingga mau diajak pelaku berhubungan badan.
Melansir Tribunnews.com, kasus ini menimpa seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku adalah pria berinisial IP (27) yang telah diamankan jajaran tim Jatanras Satreskrim Polresta Makassar.
Kasus ini terkuak usai korban bercerita kepada orang tuanya.
Korban mengatakan bahwa ia sudah berhubungan suami istri dengan IP sejak dua bulan lalu.
Pelaku mendekati korban dengan maksud untuk menipu dengan modus pacaran.
IP, ujar AKP Wahiduddin selaku Kasi Humas Polresta Makassar beraksi dengan menjanjikan korban bakal dinikahi.
"Pelaku membohongi korban. Jadi dia iming-imingi menikah namun tidak ditepati janjinya," bebernya.
"Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dia pacari lalu dia janjikan menikahi korban sehingga korban terperdaya dan sudah pernah melakukan hubungan asusila," tutur Wahiduddin, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Janji yang tak kunjung ditepati berujung aksi pelaporan polisi.
"Namun karena tidak ditepati janji pelaku sehingga orang tua korban dan korban sendiri datang melapor ke Polrestabes Makassar," ungkap Wahid.
Terkuak bahwa IP ternyata sudah berkali-kali bersetubuh dengan korban.
"Hasil interogasi, Ian mengakui dan membenarkan telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak beberapa kali," lanjut AKP Wahid, Selasa (31/10/2023).
Kasus Serupa
Mengutip Tribun Medan, seorang siswi SMK jadi korban pemerkosaan oleh oknum PNS yang menjabat sebagai Camat di kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Pria berinisial RMM ini bahkan mengancam menyebar foto syur korban.
Kasus ini bermula saat RMM mengajak siswi SMK tersebut jalan-jalan menggunakan mobil pada 9 Juli 2022.
Namun saat sampai di Gunung Malintang Piru, atau tepatnya di sekitar kawasan Kantor DPRD Seram Bagian Barat, korban kemudian dilecehkan.
"Informasinya diajak jalan-jalan pakai mobil lalu korban sempat pusing dan tersangka memberi rokok kepada korban untuk menghilangkan rasa pusing, tapi malah korban menjadi lemas lalu tersangka memberhentikan mobil dan kejadian itu terjadi," jelas Roem.
Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengambil gambar korban dalam kondisi telanjang.
"Tersangka mengancam akan memviralkan foto-foto milik korban jika korban coba menceritakan kejadian itu ke orang lain, dan sejak kejadian itu korban selalu diancam," katanya.
Setahun setelah kejadian itu, korban yang merasa terus diintimidasi akhirnya menceritakan kasus yang menimpanya itu kepada keluarganya.
Pihak keluarga yang tak terima kemudian melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar