"Saya berharap bisa mengatakan kepada saudara perempuan saya bahwa saya ingin meminjam suaminya untuk pergi berkencan.”
“Dan melakukan hal-hal yang biasa dilakukan oleh pasangan bersamanya," katanya.
Postingan ini menuai komentar pedas dari para netizen yang memintanya untuk sadar diri.
Banyak netizen yang tidak percaya dengan apa yang dipikirkan oleh wanita tersebut.
Kakak adik jalani hubungan terlarang
Kasus lain soal hubungan terlarang juga terjadi di Tanah Air tepatnya di Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Pria berinisial AA (38) dan adiknyaBI (30) menjalin cinta terlarang dari 2016 hingga memiliki 2 anak.
Diakui AA apa yang mereka lakukan adalah perbuatan yang salah dan keliru serta melanggar norma agama dan norma adat.
“Ya saya keliru dan khilaf telah melakukan ini. Saya menyesal Pak, telah melakukan ini. Semoga Allah mengampuni saya,” kata AA dikutip dari Kompas.com.
Menurut BI, dalam kesehariannya, 2 anak hasil cinta terlarang tersebut dia perlakukan sebagaimana anak dan keponakan.
“Keduanya saya perlakukan sebagai anak sendiri dan keponakan sendiri. Saya tetap memelihara dengan baik,” ucapnya.
Menurut AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah. Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar