GridPop.ID - Entah apa yang ada di pikiran pria satu ini sampai ia nekat melakukan hubungan badan dengan seekor keledai.
Ketika ditanya soal alasan di balik aksi nyelenehnya tersebut, jawaban si pria bikin geleng kepala.
Melansir Grid.ID, aksi berhubungan intim dengan hewan ini dilakukan oleh pemuda bernama Ntando Thembalethu Mankungwini (23).
Ia dijatuhi vonis penjara 12 bulan lantaran menyetubuhi seekor keledai.
Otoritas Penuntut Nasional (NPA) Afrika Selatan, Kamis (28/9/2017) menyambut baik vonis tersebut.
Pelaku dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Mount Fletcher, Provinsi Eastern Cape.
Alasan Mankungwini cukup membuat heran.
Sebab ia mengaku melakukan perbuatan nyeleneh tersebut sebagai bagian dari pengobatan tradisional.
Laman News24 memberitakan, pemuda itu mengaku percaya bahwa dengan menyetubuhi keledai, dia akan tumbuh menjadi orang yang lebih kuat.
Disebutkan dalam sebuah pernyataan yang dirilis NPA, pemuda tersebut datang melintasi sekelompok keledai sebelum akhirnya membawa dua ekor ke daerah terpencil.
Mankungwini bersetubuh dengan salah satu keledai di lokasi tersembunyi itu.
Peristiwa itu terjadi di Desa Moreneng, di pelosok wilayah Chevy Chase, di pinggiran Provinsi Eastern Cape.
Mankungwini tertangkap basah oleh cucu pemilik keledai, yang mengira dia sedang mencuri kedua hewan itu.
Pemilik keledai lantas melapor ke polisi, dan menyelamatkan Mankungwini dari upaya main hakim sendiri oleh warga sekitar.
Gadis Remaja Bercinta dengan Anjing, Videonya Viral
Melansir Tribun Sultra, seorang gadis remaja berusia 19 tahun ditangkap lantaran diduga bercinta dengan anjing.
Perbuatan gadis bernama Denise Nicole Frazier di Jones County, negara bagian Mississippi di Amerika Serikat (AS) ini terkuak melalui video viral di media sosial.
Kemudian video tersebut dilaporkan ke Polisi di Mississippi sehingga pelaku ditangkap dan kini telah dibawa ke pengadilan.
Melansir WDAM7, sanksi awal berupa denda sebesar $25.000 telah dijatuhkan kepada pelaku karena dituduh melakukan hubungan seksual yang tak wajar.
Selain itu pelaku juga melakukan kekejaman parah terhadap seekor binatang.
Denise Nicole Frazier tampil pertama kali setelah kasusnya pada Kamis sore (06/04/2023) di pengadilan Pengadilan Jones County.
Atas kejahatannya, Frazier ditahan sebelum diadili di pengadilan.
Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara hingga 10 tahun.
Kasus ini masih terus diselidiki.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Tribun Sultra |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar