Adapun pelaku menjanjikan akan menikahi korban.
Terperdaya, anak tersebut lantas mengizinkan IP menggaulinya.
Tapi karena janji tak kunjung ditepati, korban bercerita ke orang tuanya.
Korban mengaku ke orang tuanya telah berhubungan suami istri dengan IP sejak dua bulan lalu.
AKP Wahiduddin selaku Kasi Humas Polresta Makassar mengatakan, IP memuluskan aksi pelecehannya dengan menjanjikan korban untuk dinikahi.
"Pelaku membohongi korban. Jadi dia iming-imingi menikah namun tidak ditepati janjinya," bebernya.
Namun, hal tersebut hanyalah modus IP supaya korban mau berhubungan badan.
AKP Wahid mengatakan, IP ternyata sudah berkali-kali melakukan hubungan badan dengan korban. Ia juga mengakui perbuatannya saat diinterogasi poli.
"Hasil interogasi, Ian mengakui dan membenarkan telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak beberapa kali," lanjut AKP Wahid, Selasa (31/10/2023).
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Trends,Tribun Gorontalo |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar