GridPop.ID - Kabar tak sedap datang dari penyanyi Melly Goeslaw.
Ramai isu Melly Goeslaw selingkuh dengan seorang polisi yang telah beristri.
Mengutip Tribun Medan, bahkan istri sah sampai dipenjara.
Kasus dugaan perselingkuhan ini dikatakan oleh sang istri sah terjadi 15 tahun silam.
Usut punya usut, rumor tak sedap ini sempat muncul pertama kali pada 2008 silam.
Tapi secara mendadak kasus ini kembali mencuat usai adanya pengakuan dari seorang wanita bernama Masnawati Masud yakni mantan istri oknum polisi yang diduga pernah menjalin hubungan terlarang dengan Melly Goeslaw.
Melansir dari postingan Instagram @masnawati_masud & @anca.masna yang diunggah Sabtu (11/11/2023), Masnawati Masud menulis surat cinta yang ditujukannya untuk Melly Goeslaw.
Ia bahkan menyertakan sejumlah berita dari media online yang dulu sempat meliput kasus dugaan perselingkuhan ini.
Adapun sosok mantan suami Masnawati Masud diketahui bernama AKBP Enjang Hasan Kurnia.
Masnawati mengungkap terkait keinginannya bertemu langsung dengan istri Anto Hoed.
“Mel gue harap lo punya nyali untuk berani bertemu dengan gue.
Jangan ngandelin jurus diam lo seperti 15 tahun yang lalu. Jangan lagi lo jadiin laki lo tameng untuk temuin gue, karena ini urusan kita berdua,” tulis Masnawati Masud.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebelum membuka kembali kasus ini, dirinya telah berusaha menghubungi Melly Goeslaw tapi tak mendapat respon sama sekali.
“Dari awal niat gue baik Mel, gue udah berusaha DM lo dan WA manager lo.
Tolong jangan paksa gue untuk frontal bicara yang tidak pantas orang dengar,” imbuh Masnawati Masud.
Ia juga berujar bahwa Melly adalah sosok yang jadi penyebab kehancuran rumah tangganya.
“Lo emang bukan wanita ganjen Mel, tapi lo pemicu keretakan rumah tangga gue sampe gue diceraikan dengan tidak baik,” ujar Masnawati Masud.
Bahkan Masnawati sampai harus dipenjara dan terpisah dari anak-anaknya.
“Dan gue terpaksa terpisah dengan anak-anak karena gue dipenjarakan,” imbuhnya.
"Jangan lagi lo jadiin laki li tameng untuk temuin gw, karena ini urusan kita berdua," tulis Masnawati Masud.
Masnawati Masud juga mengungkapkan baru kali ini bisa lantang berbicara karena adanya kekuatan media sosial.
"Saya berharap dengan kekuatan media sosial setidaknya bisa mempertemukan orang biasa seperti saya dengan orang yang terkenal punya power seperti Melly Goeslaw," tutup Masnawati Masud.
Awal Mula Perselingkuhan
Melansir Bangkapos.com, sosok perwira polisi yang diduga sempat terlibat hubungan gelap dengan Melly Goeslaw dikabarkan pernah bertugas di Bangka Belitung.
Sosok tersebut bukan berpangkat AKBP tetapi berpangkat Komisaris Besar Polisi.
Masnawati mencium gelagat aneh dari EHK saat dirinya hendak membuat lagu dengan Anto Hoed pada 2009 hingga saling kenal dengan Melly Goeslaw.
Namun, perkenalan di tahun 2009 itu berujung dengan adanya dugaan perselingkuhan hingga membuat dirinya dicerai sang suami.
Dalam penuturannya, Masnawati Mashud menyebut perselingkuhan ini berawal dari keinginannya untuk membuat album bersama Melly Goeslaw.
Sayangnya, pertemuan ini justru jadi pintu pembuka bagi suaminya untuk lebih dekat dengan istri Anto Hoed tersebut.
"Saya menemukan sebuah surat di ransel suami saya dari Melly sekitar April 2008."
Sang istri melihat ada yang aneh pada suaminya, karena selalu mengunci diri di studio.
"Selama 12 tahun pernikahan saya, baru kali ini saya melihat tindakan aneh suami," kata wanita 33 tahun tersebut dengan berurai air mata.
Pertengkaran pun tak terhindarkan, AKBP Enjang Hasan Kurnia akhirnya menggugat cerai istrinya, Wati.
Setelah sederetan perseteruan antara Wati dan Enjang yang diperkirakan ditengarai karena kehadiran Melly, membuat Wati resmi digugat cerai pada Agustus 2008.
“Setelah saya mengetahui adanya kedekatan antara suami dan Melly, suami saya keukeuh untuk bercerai."
"Sebelumnya saya tahu perselingkuhan ini dari anak-anak. Mereka saling menyapa dengan sebutan 'Akang dan Teteh'," pungkasnya.
Meski berita ini kembali ramai, tapi pihak Melly Goeslaw masih bungkam.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,Bangkapos.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar