"Cerita mistis tentang KA Harina yang dialami pramugari kereta api tersebut merupakan sesuatu yang tidak benar," lanjutnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini, layanan KA Harina relasi Bandung-Cikampek-Cirebon-Semarang-Surabaya Pasar Turi (PP) adalah salah satu layanan KA dengan animo penumpang yang cukup tinggi.
KA Harina (KA 126) relasi Bandung–Pasar Tutri dijadwalkan berangkat dari Stasiun Bandung pukul 20.25 WIB dan tiba di Stasiun Surabaya Pasar Turi pukul 07.38 WIB.
Sementara KA Harina (KA 125) relasi Surabaya Pasar Turi–Bandung, berangkat dari Stasiun Pasar Turi pukul 18.10 WIB dan tiba di Stasiun Bandung pukul 05.30 WIB.
Melansir Tribun Jabar, Joni menyampaikan bahwa pihak KAI tidak melarang penumpang kereta api yang ingin berpindah kursi jika menginginkannya.
Tapi penumpang harus menghubungi petugas kondektur yang ada di dalam gerbong kereta.
Untuk perpindahan tempat duduk bisa dilakukan dengan catatan, masih ada tempat duduk yang kosong dan kondisinya memungkinkan sehingga permohonan tersebut dapat diakomodir.
Kendati demikian, KAI mengimbau agar penumpang KA duduk sesuai dengan nomor sesuai dengan tiket.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Trends |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar