"Jadi menurut keterangan dari korban, aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka ini sudah dilakukan sejak akhir 2022 hingga pertengahan tahun 2023," ungkap dia.
Korban yang tak tahan dengan perbuatan bejat pelaku kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada sang adik.
Aduan itu kemudian diceritakan kepada ibu korban yang selanjutnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi awal mulanya antara korban ini sempat bercakap-cakap dengan adiknya, adik korban. Kemudian adik korban memberikan informasi ini kepada orangtuanya, kepada ibunya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, si ibu kemudian mengonfirmasi kebenaran itu kepada korban," ujar Yossi.
"Nah, saat itulah korban kemudian menceritakan secara detail kepada orangtuanya perihal peristiwa yang telah ia alami," tambahnya.
Pelaku yang juga tetangga korban kerap memberikan uang sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
"Karena seringnya memberikan uang tersebut kepada si korban, kesempatan itulah dipakai oleh tersangka untuk mulai melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan awalnya adalah mencabuli korban," kata Yossi.
Setelah aksi pencabulan itu, FW yang berprofesi sebagai pemulung masih terus memberikan uang kepada KC hingga akhirnya pelaku menyetubuhi korban.
"Karena merasa aman, sehingga tersangka kemudian melakukan aksi persetubuhan terhadap korban di rumahnya, yakni dengan cara membawa korban yang memang tinggalnya berdekatan atau tetangga," ujar Yossi.
"Korban pun sering datang ke rumah tersangka, di situlah tersangka kemudian melakukan aksi bejatnya untuk menyetubuhi korban," imbuh dia.
Baca Juga: NESTAPA Ibu Pergoki Anak Gadis Disetubuhi Pemuda di Kamar Kontrakan, Daster Jadi Barang Bukti
Source | : | Tribun Jateng,Tribun Bogor |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar