GridPop.ID - Suami bukannya menjaga istrinya malah tega membunuhnya.
Pemicunya karena urusan ranjang, seorang suami tega membunuh istrinya.
Korban adalah Heni Darsita dan pelaku adalah Imam Karsono.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2019 silam.
Dilansir Grid.Id percekcokan Heni Darsita dan Imam Karsono terjadi i rumah mereka di Kelurahan Sukaharja, Kacamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (15/5/2019) malam.
Sekitar pukul 22.00 WIB, anak korban menggedor kamar ibunya namun tak direspons.
Jasad Heni Darsita ditemukan di dalam kamar mandi rumahnya di komplek perumahan Praja Nirmala Blok E, Kelurahan Sukaharja, Kamis (16/5/2019).
"Baru siangnya sekitar pukul 11.30 WIB, anaknya mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah meninggal dunia di kamar mandi," ucapnya.
Saat ditemukan, jenazah korban dalam keadaan terluka parah di wajah serta tubuhnya.
Dalam penyidikan kepolisian terungkap pembunuhnya adalah suami korban, yakni Imam Kunarso.
Tersangka pun ditangkap dalam pelariannya ke Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Iseng Goda Istri Orang, Pedagang Sayur di Lampung Tewas Ditusuk Suami
Pemicu Imam Karsono menghabisi nyawa istrinya karena permasalahan ranjang.
Pelaku kesal akan tingkah sang istri yang selalu meminta bayaran Rp 700 ribu pada suaminya, Imam Karsono, setiap berhubungan badan.
Mengutip dari laman tribunnews.com, menurut menantu korban, Rizal (27), sebelumnya Heni Darsita sempat berkelahi dengan suaminya pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ibu mertuanya tersebut cekcok lantaran ingin bercerai dari suaminya, Imam Kunarso (53).
"Yang saya tau dengan suami sebelumnya itu cerai, dan dengan yang ini baru menikah satu tahun lebih, yang pasti belum dua tahun lah."
"Bukan cemburu, setahu saya alasannya suaminya itu tidak terima kalau diajak berpisah," ucap Rizal di lokasi kejadian, Kamis (16/05/2019).
Tak hanya itu, Imam Kunarso juga sempat melontarkan ancaman akan membunuh Heni Darsita saat mereka tengah bertengkar.
"Sebelumnya suaminya itu juga pernah mengancam akan membunuh korban, ketika sedang berkelahi," ucapnya.
Yang kemudian dianggap paling memicu pelaku menghabisi Heni Darsita adalah karena istrinya meminta bayaran setiap berhubungan badan.
Sekali berhubungan, korban minta bayaran Rp 700 ribu.
"Iya (itu pengakuan pelaku)," lanjutnya.
Baca Juga: TRAGIS Seorang Wanita Tewas Diduga Dibunuh Suami, Sempat Curhat Firasat Buruk di Medsos
Selain itu, Imam Kunarso mengaku sempat mau dibunuh korban lantaran di malam sebelum kejadian mereka sempat cekcok.
"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.
Pembunuhan ini dilakukan pelaku dengan cara memukul dengan tangan tanpa mengunakan senjata.
Diduga kuat Heni Darsita meninggal karena kehabisan darah akibat luka yang menganga dari terbenturnya pecahan tembok kamar mandi.
Pelaku sendiri dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar