Namun demikian, Rahmat ayah korban memastikan anaknya tak terlibat dengan geng motor tersebut.
Sementara itu ayah korban sendiri sudah resmi membuat laporan ke Polrestabes Medan pada Kamis (23/11/2023) malam.
Rahmat berharap Polisi segera menangkap pelaku yang keji menyiksa anaknya.
"Harapan saya pelaku harus ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya di atas 5 tahun. Harapan saya lagi supaya menjadi efek terjerat bagi alumni-alumni yang membuka geng geng kejahatan. Pelakunya Fauzi dan kawan-kawannya."
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban.
Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.
"Iya, sudah kami tangani. Tim penyelidik unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan sudah laksanakan olah TKP dan pemeriksaan para saksi,"ungkap Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (25/11/2023). GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,TikTok,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar