GridPop.ID - Heboh pernikahan ssama jenis di Cianjur.
Melansir dari laman tribunmedan.com, Sebelumnya diberitakan, masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis diwilayahnya.
Diketahui pasangan sesama jenis yaitu IH (23) dan AY (25) asal Kalimantan. Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).
Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.
Namun, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis, saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Dayat (60) orang tua IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.
Pasangan sesama jenis yang melakukan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, diketahui saling berkenalanan melalui media sosial dan sudah menjalani hubungan selama dua tahun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Pakuon Abdullah pada Tribunjabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/12/2023).
Diketahui, pasangan sesama jenis yang melakukan akad nikah tersebut yaitu IH (23) asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," kata Abdullah.
Baca Juga: Kesaksian Warga soal Gadis yang Menikah Sesama Jenis, Dikenal Pendiam
Source | : | Tribunmedan,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar