Walaupun sempat dihadang oleh pihak kampus dengan alasan memerlukan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Medan, polisi tetap melaksanakan penggeledahan.
Setelah berkoordinasi, akhirnya pihak kampus mengizinkan pihak kepolisian, didampingi oleh pihak kecamatan setempat, untuk melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan di lantai 9, yang digunakan untuk tempat parkir kendaraan dan di mana diduga mayat tersebut berada.
Namun, di lokasi tersebut, bak air tempat mayat ditemukan sebelumnya sudah tidak terlihat.
Selanjutnya, polisi melanjutkan ke lantai 16 dan menyusuri setiap ruangan yang mencurigakan.
Beberapa ruangan termasuk laboratorium dan ruangan fisiologis juga ikut diperiksa.
Meskipun sedang berlangsung proses penggeledahan, aktivitas belajar mengajar di kampus UNPRI Medan tetap berjalan normal.
(*)
Source | : | Tribun-Bali.com,TikTok |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar