GridPop.ID - Pemandangan pilu terlihat ketika seorang polisi dipasangkan pangkat perwira oleh rekan-rekan sesama polisi viral di TikTok.
Bukan tanpa sebab, pemasangan pangkat perwira kepada polisi tersebut viral di TikTok tanpa kehadiran sang istri karena telah meninggal dunia.
Dalam video viral di TikTok, polisi tersebut tak kuasa menahan tangis ketika teman-temannya memasangkan pangkat perwira di pundaknya.
Diketahui video tersebut diunggah oleh akun TikTok @ekoprasetyodsd dan langsung menjadi viral.
Melalui video terlihat seorang anggota Polri bernama Syarfi berdiri di acara pelantikan perwira di Sekolah Pembentukan Perwira (Setuka) Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam video berdurasi lebih dari 1 menit tersebut, Syarif dikerumuni rekan-rekannya yang memasangkan pangkat perwira di pundaknya.
Ketika rekan-rekannya memasangkan pangkat perwira kepadanya, Syarif tak kuasa menahan air matanya.
Sebagai informasi, dalam proses kenaikan pangkat, biasanya istri dari anggota Polri akan memasangkan pangkat baru ke pundak suaminya.
Namun kali ini Syarif tak kuasa menahan tangis ketika rekan-rekannya secara bersamaan memasangkan pangkat di pundaknya.
Baca Juga: Istilah Gamophobia Viral di TikTok, Ternyata Ini Artinya, Ketahui Juga Penyebabnya Berikut Ini
Ketika melihat Syarif menangis, teman-temannya langsung memberikan pelukan sebagai upaya untuk menghibur.
Belakangan diketahui bahwa istri Syarif baru saja meninggal dunia karena kecelakaan.
Lantaran tidak dipasangkan pangkat oleh sang istri, peran tersebut diambil alih oleh teman-temannya lantaran sang istri tidak lagi bisa menemaninya.
"Ketika seorang sahabat kami dari Papua tidak ada yang memakaikan pangkat perwiranya dikarenakan istrinya meninggal karena kecelakaan beberapa minggu yang lalu," tulis keterangan di video tersebut.
"Teman sahabatnya lah yang memakaikan pangkat. Menghiburnya. Selamat kawanku, sabar kawanku, teman sahabat sejati tidak akan meninggalkan sahabatnya dalam kondisi apapun," tulisan lanjutan tersebut.
Sejumlah netizen mengaku ikut sedih melihat video tersebut.
“Ya Allah ini kk syarif keluargo beliau memang jauh di sumsel dan anak⊃2; nya sedang pendidikan polwan. InsyaaAllah almh husnul khotimah,” tulis @downliv_ex3.
“Melihat ini...seketika air mataku jatuh menetes........Allah memberi kekuatan dan ketabahan untuk bpk...,” tulis @geth.
“Selamat dan sukses sll buat keponakan Kami Syarip, dan terima kasih kpd Bapak⊃2; smg Allah bls semua kebaikannya yg berlipat ganda,” tulis @heniyalamsyah.
“Sabar ya bapak Allah lebih sayang kepada istri bapak dan Allah punyak rencana lain buat bapak amin,” tulis @syahrilariel47.
Baca Juga: TEGA Suami Banting Kuali Berisi Gulai, Ngamuk Ikan Digondol Kucing, Video Viral di TikTok!
Sebagai informasi tambahan, setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif diberi pangkat.
Dikutip dari Kompas.com, pangkat merupakan tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan anggota Polri.
Selain itu, pangkat juga sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Setidaknya ada tiga golongtan kepangkatan anggota Polri, yakni Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016, di antaranya menjelaskan soal aturan kenaikan pangkat anggota Polri.
Pasal 11 menyebutkan, jenis kenaikan pangkat di lingkungan Polri terdiri atas reguler, pengabdian, luar biasa, dan anumerta.
Kenaikan pangkat reguler diberikan secara berkala pada periode 1 Januari atau 1 Juli tahun berjalan, kecuali kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Sementara, kenaikan pangkat pengabdian diberikan paling lama 3 bulan dan paling singkat 1 bulan sebelum yang bersangkutan pensiun serta mempunyai akibat administrasi penuh.
Kenaikan pangkat luar biasa diproses tidak terikat periode, dapat diberikan satu kali dalam dinas aktif.
Kemudian, kenaikan pangkat luar biasa anumerta juga diproses tidak terikat periode dan berlaku satu kali.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar