Sebagai tambahan yang mengutip dari laman tribunnews.com, Okie Agustina telah menggugat cerai Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama Bogor.
Gugatan itu terdaftar dalam nomor perkara 1486/Pdt.g/2023/PA.BGR per tanggal 10 November 2023.
Okie Agustina sendiri menuntut 3 hal terhadap Gunawan Dwi Cahyo dalam gugatan cerainya.
"Cuma tiga hal yang kita minta dalam gugatan," kata kuasa hukum Okie Agustina, Danna Harley di dikutip oleh kompas.com dari Rumpi Trans tv.
"Satu cerai, kedua, hak asuh, ketiga, uang untuk pengurusan anak. Itu aja yang kita minta," ucap Danna. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJatim |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar