Awalnya orangtua korban terbangun pada malah hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Orangtua korban terbangun karena mendengar suara jeritan dari luar rumahnya.
Sontak saja, orangtua korban menghampir sumber suara, setelah dicek ternyata sang anak sudah tergeletak di tanah.
Diketahui, saat pertama kali ditemukan kondisi tubuh korban mengalami luka tusuk yang cukup parah.
Setelah di bawa ke RS Batin Manggung, Kota Agung, korban teridentifikasi sebagai korban kekerasan.
Luka yang dialami korban adalah luka tusuk di bagian kepala belakang, memar di bibir, tangan dan punggung.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori.
Menurutnya, kini pelaku sudah ditangkap oleh petugas Jatanras Polda lampung dan Satreskrim Polres Tanggamus.
"Benar, pelaku sudah ditangkap, inisialnya T, warga sekitar rumah korban," kata Ali.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar