Kala itu, Polres Metro Jakarta Pusat meringkus Ammar di rumahnya.
Dari hasil tes urine, ia dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja.
Alhasil, dia direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jawa Timur.
Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkap Ammar Zoni.
Ia terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023.
Tak kapok, Ammar Zoni justru kembali ditangkap atas kasus yang sama untuk ketiga kalinya pada Selasa (12/12/23) lalu. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar