"Sebetulnya ada 8 pelaku, yang berhasil diamankan empat orang. Empat pelaku lainnya yakni I (19), A (19), R (24) dan Z (23) warga Pekalongan Timur, masih menjadi daftar pencarian orang (DPO)," kata AKP Sumaryono, Kamis (20/5/2023).
Kasus ini terungkap saat pihak keluarga korban kehilangan gadis di bawah umur itu pada, Kamis (13/7/2023).
Kemudian keberadaan korban berhasil diketahui oleh warga pada, Jumat (14/7/2023) petang.
Saat itu korban sedang berada di pinggir pantai di wilayah Pantaisari, Kecamatan Pekalongan Utara.
Korban yang nampak trauma, oleh warga bersama anggota Bhabinkamtibmas kemudian dipertemukan dengan pihak keluarganya di Pekalongan Timur.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunstyle.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar