Dalam amar putusan, Okie Agustina dan anak-anaknya disebutkan masih dibolehkan untuk tinggal selama lima tahun di rumah mereka, di Bogor, Jawa Barat, dari 2024 hingga 2029.
Rumah itu tercantum dalam harta bersama.
“Terhadap harta berupa rumah tinggal yang terletak di Bogor akan menjadi tempat tinggal Okie Agustina Sofyan (penggugat) beserta anak-anaknya dalam waktu lima tahun, terhitung mulai 1 Januari 2024 sampai dengan Januari tahun 2029,” ujar kuasa hukum Gunawan, Wahyudo Tora Hananto, membacakan amar putusan dari majelis hakim Pengadilan Agama Bogor di Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).
“Dan harta tersebut selanjutnya akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua, separuh bagian untuk penggugat dan separuh bagian untuk tergugat. Dan apabila pada waktunya penggugat belum mendapatkan tempat tinggal, dapat dimusyawarahkan,” ucap Tora.
Sementara itu, Kiesha Alvaro yang merupakan putra pertama Okie Agustina rupanya berencana membeli rumah tahun ini.
Jika terlaksana, tentu saja hunian mewah yang akan diberi Kiesha Alvaro ini akan ditinggali oleh Okie Agustina bersama anak-anaknya.
"Tahun ini mau beli rumah, buat gue dan Bunda, mungkin di Bogor," ucap Kiesha Alvaro di Studio Emtek, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (11/1/2024) malam dikutip dari Wartakotalive.com.
Diketahui, Kiesha Alvaro sendiri kini sudah membangun kariernya di dunia hiburan.
Kiesha sendiri mengaku jika dirinya mending berkerja keras di usia muda dan menikmati hasilnya ketika tua nanti.
"Gue nggak mau santai, mending capek kerja sekarang saat masih muda dan hidup tenang saat sudah tua nanti," ucap Kiesha Alvaro yang kini berusia 19 tahun itu
Sebagai informasi, Okie menikah dengan Gunawan Dwi Cahyo di tahun 2012 dan dikaruniai seorang anak laki-laki pada tahun 2014.
Ini adalah pernikahan kedua Okie kedua setelah bercerai dengan Pasha Ungu pada 2009. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar